BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Dalam Al Qur’an
dijelaskan tentang kiblat. Yakni pada surat Al Baqarah : 142-150. Ayat tersebut
berbicara tentang kiblatdan sikap orang Yahuditentang masalah ini. Selama
berada di Makkah, sebelum berhijrah ke Madinah, Rasul SAW dan kaum muslimin
dalam shalat mengarah ke Ka’bah Masjidil Haram di Mekah sekaligus ke Baitul
Maqdis. Namun ketika beliau berhijrah dan tiba di Madinah beliau mengarah dalam
shalat ke Bait al Maqdis tanpa dapat lagi menghadap ke Ka’bah. Sebab keduanya
berlawanan arah.
Selain itu
kesombongan orang Yahudi semakin menjadi. Sebab Baitul adalah kibat mereka
juga. Sehingga orang Yahudi menganggap yang bernar adalah agama mereka, sebab
Nabi Muhammad pun ikut-ikutan menghadap ke Baitul Maqdis dalam melaksanakan
shalat.
Hal tersebut
merupakan polemik saat itu, sehingga Nabi sering menghadap ke langit waktu akan
melaksanakan shalat. Nabi berharap ada ayat yang menjelaskan tentang
perpindahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah di Makkah.
Oleh karena itu pada makalah ini, yakni
bertujuan untuk menguraikan penjelasan QS Surat Al Baqarah 142-150, yang
berkenanan dengan perpindahan Kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah di Makkah. Penulis
mencoba untuk membahas pendahuluan yang berisikan latar belakang dan pernyataan
argumen. Selanjutnya, penulis juga akan menguraikan beberapa penjelasan QS
Surat Al Baqarah 142-150 tentang kiblat dan bukti-bukti yang mendukung argumen
tersebut pada bab berikutnya, yaitu bagian pembahasan. Dan di bagian terakhir
makalah ini, penulis akan mencoba untuk memberikan ringkasan kesimpulan dan
juga saran.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana bunyi surat Al Baqarah :
142 – 150 dan bagaimana terjemahnya ?
2.
Apa asbabun nuzul Surat Al Baqarah
: 142 – 150 ?
3.
Bagaimana syarah surat Al Baqarah
142 – 150 berkaitan dengan kiblat ?
1.3 Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam
penulisan makalah ini ini adalah
1.
Menuliskan bunyi
surat Al Baqarah : 142 – 150 dan bagaimana terjemahnya
2.
Menguraikan asbabun
nuzul Surat Al Baqarah : 142 – 150
3.
Menjelaskan syarah
surat Al Baqarah 142 – 150 berkaitan dengan kiblat
1.4 Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang ingin dicapai dalam
penulisan makalah ini adalah
1. Untuk mengetahui ayat yang berkaitan dengan penentuan arah kiblat
2. Untuk mengetahui asbabun nuzun ayat tentang kiblat
3. Untuk mengetahui
bagaimana penjelasan ayat tentang kiblat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 . Lafadz QS. Al Baqarah : 142 – 150
2.2
Terjemah QS. Al Baqarah : 142 - 150
142. Orang-orang yang kurang akalnya[1]
diantara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat
Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat
kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia
memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus".[2]
143. Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu
(umat Islam), umat yang adil dan pilihan[3] agar kamu menjadi
saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas
(perbuatan) kamu. dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu
(sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti
Rasul dan siapa yang membelot. dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa Amat
berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan
Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi
Maha Penyayang kepada manusia.
144. Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah
ke langit[4], Maka sungguh
Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke
arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke
arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab
(Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu
adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang
mereka kerjakan.
145. Dan Sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada
orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil), semua
ayat (keterangan), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu, dan kamupun tidak akan
mengikuti kiblat mereka, dan sebahagian merekapun tidak akan mengikuti kiblat
sebahagian yang lain. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka
setelah datang ilmu kepadamu, Sesungguhnya kamu -kalau begitu- Termasuk
golongan orang-orang yang zalim.
146. Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami
beri Al kitab (Taurat dan Injil) Mengenal Muhammad seperti mereka Mengenal
anak-anaknya sendiri.[5] dan Sesungguhnya
sebahagian diantara mereka Menyembunyikan kebenaran, Padahal mereka mengetahui.
147. Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu
jangan sekali-kali kamu Termasuk orang-orang yang ragu.
148. Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri)
yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan.
di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari
kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
149. Dan dari mana saja kamu keluar (datang), Maka
Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil haram, Sesungguhnya ketentuan itu
benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. dan Allah sekali-kali tidak lengah
dari apa yang kamu kerjakan.
150. Dan dari mana saja kamu (keluar), Maka
Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu (sekalian)
berada, Maka Palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi
manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim diantara mereka. Maka
janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). dan agar
Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk.[6]
2.3
Makna
Mufrodat (Kosa Kata)
|
السفهاء
|
:
|
Kata
as-shufaha’ merupakan jama’ dari safih yang berarti kurang akal
atau bodoh.[7]
Akan tetapi, yang dimaksud dengan as-sufaha’ dalam ayat ini adalah
orang-orang Yahudi dan musrik.
|
|
وسطا
|
:
|
Wasathan
berarti ‘udul (adil) atau khiyar (pilihan). Maka ummatan
wasathan berarti umat atau bangsa yang adil atau pilihan.
|
|
عقبيه
|
:
|
Kata
‘aqibayh merupakan mutsanna dari ‘aqiba, yang berarti
tumit. Maka kalimat yanqalibu ‘ala ‘aqibayh secara harfiyah berarti
kembali kepada dua tumit; artinya kembali ke belakang. Maksudnya, dalam ayat
ini adalah kembali kepada kekafiran.
|
|
ايمانكم
|
:
|
Kata
iman berarti shalat. Sebagaimana yang tergambar dalam sabab an
nuzul. [8]
|
|
شطرا
|
:
|
Secara
harfiah syathran berarti arah dan terkadang ia juga diartikan
setengah, seperti yang tergambar dalam hadits ath-thahuru syathrul iman.
Akan tetapi, kata Syathran dalam ayat ini berarti arah.
|
2.4
Sabab
An-Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)
Al-Barra berkata, setelah hijrah ke kota Madinah Rasul
berkiblat ke Baitul Maqdis selama 16 atau 17 bulan. Padahal dia menginginkan
agar dalam shalat itu berkiblat ke Ka’bah. Karena itu turunlah ayat قد نرى تقلب وجهك في
السماء .[9]
Dalam riwayat yang lain Al Barra’ berkata: “Setelah kami sampai ke Kota
Madinah, kami shalat bersama Nabi dengan menghadap Baitul Maqdis selam 17
bulan. Allah Mahatau keinginan Nabi Muhammad SAW, maka turunlah ayat قد نرى تقلب وجهك في
السماء.[10]
Ibu Abbas berkata, “Setelah Nabi SAW dipalingkan
(kiblatnya) ke Ka’bah, mereka (para sahabat) berkata, Ya Rasulullah, bagaimana
dengan saudara-saudara kita yang telah meninggal, mereka shalat menghadap
Baitul Maqdis ? Sehubungan dengan pertanyaan ini turunlah ayat وما كان الله ليضيع
ايمانكم.[11]
2.5
Syarah Ayat
Firman Allah
Orang-orang
bodoh diantara manusia akan berkata, apakah yang memalingkan mereka dari kiblat
(padahal) dahulunya mereka menghadap ke kiblat tersebut.
Ayat ini merupakan pemberitahuan Allah kepada Nabi
bahwa orang-orang musyrik dan Yahudi akan memprotesnya jika kiblat dipalingkan
dari Baitul Maqdis ke Ka’bah. Maka sebelum protes itu disampaikan, Allah mempersiapkan
jawabannya untuk Nabi, yaitu:
Katakanlah,
kepunyaan Allah timur dan barat. Dia memberikan petunjuk kepada orang-orang
yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.
Firman Allah:
Dan
begitulah, Kami jadikan kamu sebagai umat yang adil supaya kamu dapat menjadi
saksi atas orang lain dan Rasul menjadi saksi atasmu.
Karena Allah telah memberikan petunjuk kepada Nabi dan
umatnya, seperti yang tergambar dalam ayat sebelumnya, maka Dia menjadikan
mereka sebagai umat yang terbaik dan adil. Mereka akan menjadi saksi atas
disampaikannya risalah Allah oleh para rasul terdahulu kepada umat mereka. Dan
dalam kesaksian itu, umat Nabi Muhammad SAW menjadi saksi yang adil
menyampaikan hal sebenarnya.
Pada Hari kiamat nanti, Allah akan bertanya kepada
rasul yang diutus sebelum Nabi Muhammad SAW, apakah mereka sudah menyampaikan
risalah Allah. Para rasul itu akan menjawab bahwa kami telah menyampaikannya.
Kemudian ditanya pula kepada umat mereka, apakah para rasul telah menyampaikan
risalah-Nya. Umat-umat itu akan menjawab, para rasul itu tidak menyampaikan
risalah Allah kepada kami. Selanjutnya Allah akan menanyakan kepada para rasul
itu mengenai apa bukti dan siapa saksi mereka. Maka para rasul itu menjawab,
saksi kami adalah Nabi Muhammad dan umatnya karena mereka telah membaca
keterangan yang jelas di dalam Al Qur’an mengenai pelaksanaan tugas para rasul
tersebut.[12]
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Al Hakim,
ditegaskan pula bahwa Rasulullah bersabda: “Pada hari kiamat nanti, aku dan
umatku berada di Padang Mahsyar. Pada hari itu, setiap orang menginginkan agar
termasuk dalam golongan kita. Setiap nabi dibohongkan oleh umatnya, kemudian
nabi-nabi itu menginginkan kita sebagai saksi bahwa mereka telah menyampaikan
risalah Allah kepada umatnya.”
Firman
Allah:
Dan
Kami telah menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu melainkan agar Kami
mengetahui (dengan nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot.
Dan sesungguhnya (pemindahan kiblat) itu terasa berat kecuali bagi orang-orang
yang diberi petunjuk oleh Allah.
Allah menjadikan Baitul Maqdis sebagai kiblat pertama
dan kemudian dipalingkan ke Ka’bah. Perpalingan kiblat ini merupakan ujian bagi
umat Islam di masa itu. Orang yang kuat imannya tetap mengikuti Nabi apapun
yang akan terjadi. Dan orang yang memiliki iman yang lemah akan murtad, kembali
kepada kekafiran karena meragukan kebenaran ajaran agama dan kerasulan Muhammad
SAW. Perpalingan kiblat ini bagi mereka merupakan sesuatu yang sangat sulit dan
berat menerimanya. Akan tetapi, bagi orang yang beriman dan mendapat hidayah
dari Allah, hal itu merupakan suatu yang biasa dan mudah mereka terima.
Firman Allah:
Dan
Allah tidak menyia-nyiakan imanmu dan sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi
Maha Penyayang terhadap manusia.
Kata iman dalam ayat ini bermakna shalat.
Pemberian nama shalat dengan iman sangat tepat dan sesuai karena keduanya
mempunyai kaitan yang sangat tepat dan sesuai karena keduanya mempunyai kaitan
yang sangat erat, yaitu iman merupakan pondasi shalat. Dengan demikian, ayat
ini bermakna bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan shalat umat Islam, baik
shalat itu dikerjakan sebelum kiblat dipalingkan maupun setelahnya sebagaimana
yang tergambar dalam asbabun nuzul ayat ini.
Firman Allah:
Sesungguhnya
Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sesungguhnya Kami
memalingkan mukamu ke kiblat yang kamu sukai. Maka palingkanlah mukamu ke arah
Masjidil Haram dan di mana saja kamu berada palingkanlah mukamu ke arahnya.
Dalam mengerjakan shalat, Nabi diperintahkan Allah
menghadap shahrah(sebuah batu) yang berada di Baitul Maqdis. Ketika
berada di Mekkah, dia shalat di Ka’bah sekaligus menghadap shahrah
tersebut. Dengan kata lain, Nabi dapat menghadap kedua kiblat itu; shahrah
yang ada di Baitul Maqdis sekaligus Ka’bah. Akan tetapi, setelah Nabi hijrah ke
Madinah, dia tidak dapat lagi melakukan hal itu. Nabi hanya bisa menghadap
Ka’bah. Maka Allah menurunkan ayat diatas untuk memenuhi keinginan Nabi
tersebut. Dengan demikian, tercatat dalam sejarah bahwa kiblat dipalingkan ke
Ka’bah pada tahun kedua hijriyah. Ibrahim bin Ishaq berkata, sebagaimana yang
dikutip oleh Al Qurthubi bahwa kiblat dipalingkan pada tahun kedua hijriyah.
Sebagian riwayat mengatakan pula bahwa kiblat dipalingkan pada bulan Sya’ban.
Sebelum kiblat dipalingkan ke Ka’bah, ketika hendak
mendirikan shalat, Rasul selalu memalingkan mukanya ke langit sambil berkata:
“hai Jibril, sampai kapan aku menghadap kiblat orang Yahudi ini?”. Jibril
menjawab, “Saya hanyalah hamba hamba yang disuruh, maka mintalah kepada Tuhan.”
Setelah itu, Jibril pun datang dan berkata, “Bacalah ayat ini hai Muhammad!”[13]
As-Suddi berkata, “Ketika Nabi shalat menghadap Baitul Maqdis, dia mengangkat
kepalanya ke langit menunggu sesuatu yang akan diperintahkan kepadanya dan dia
lebih suka menghadap Ka’bah.
Allah Mahatahu keinginan Nabi, karena itu Dia
memalingkan kiblat ke Ka’bah dengan menurunkan ayat di atas. Dengan demikian,
menghadap kiblat merupakan salah satu syarat sah shalat. Dengan kata lain,
shalat tidak sah jika tidak menghadap kiblat, kecuali shalat khauf (takut)
dan shalat sunnah rawatib bagi orang yang dalam perjalanan. Selain itu juga
diperbolehkan tidak menghadap kiblat bagi orang sakit. Hal itu didasarkan
firman Allah:
Jika
kamu takut maka berjalan kaki atau mengendarai kendaraan. (QS. Al Baqarah
(2):239)
Dan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim
dan At Tirmidzi menegaskan pula:
عن
ابن عمر ان النبي صلى الله عليه وسلم كان يصلى على راحلته حيث توجهت به
Dari Ibnu Umar, bahwasannya Nabi SAW shalat diatas
kendaraannya dan dia menghadap ke mana saja kendaraannya itu mengarah.[14]
Orang yang shalat
di luar tanah haram dan tidak tau arah kiblat, dia harus berijtihad mencari
arah Kiblat dengan bantuan matahari, bulan arah angina tau kompas. Akan tetapi,
jika hari mendung atau berada dalam hutan , misalnya, sehingga arah kiblat
tidak dapat diketahui maka dia shalat harus menghadap kea rah kiblat menurut zhann
(perkiraan)-nya.
Firman Allah:
Dan sesungguhnya orang-orang yang telah diberikan
Al-Kitab (Yahudi dan NAsrani) mengetahui bahwa perpalingan kiblat ke Ka’bah itu
benar (perintah) dari Tuhan. Dan Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang
mereka kerjalan.
Sebenarnya,
orang-orang Yahudi dan Nasrani mengetahui bahwa perpalingan dari Baitul Maqdis
ke Ka’bah bukanlah pekerjaan yang diada-adakan oleh Nabi Muhammad SAW, tetapi
sudah merupakan ketentuan Allah yang harus dituruti oleh Nabi dan umatnya.
Berita mengenai itu sudah Allah jelaskan dalam Taurat dan Injil, tetapi mereka
tidak mengimani dan bahkan mereka ubah. Allah mengetahui perbuatan mereka
tersebut, dan dia pasti akan membalasnya.
Firman Allah:
Dan sesungguhnya, jika kami mendatangkan semua ayat
(keterangan) kepada Ahlu Al-Kitab. Maka mereka tidak akan mengikuti kiblatmu.
Ayat ini menunjukkan
keras kepalanya orang-orang Yahudi dan Nasrani; apapun alas an dan bukti serta dalil
yang dikemukakan Nabi agar mereka mengikuti kiblat Nabi, mereka tidak akan mengikutinya.
Firman Allah:
!$tBur |MRr& 8ìÎ/$tFÎ/ öNåktJn=ö6Ï% 4 $tBur OßgàÒ÷èt/ 8ìÎ/$tFÎ/ s's#ö6Ï% <Ù÷èt/
Dan kamu pun tidak
akan mengikuti kiblat mereka, dan sebagian mereka tidak akan mengikuti kiblat
sebagian yang lain.
Ayat di atas menunjukkan
pula bahwa ajaran agama Yahudi, Nasrani, dan Islam tidak mungkin dipersatukan
karena masing-masing agama mengajarkan akidah yang saling kontradiksi. Yahudi
tidak mempercayai Nabi Isa dan Nabi Muhammad SAW., Nasrani tidak mempercayai
Nabi Muhammad, sedangkan Islam mempercayai semua Nabi yang diutus Allah ke muka
bumi ini.
Firman Allah:
Jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah kamu mendapat ilmu,
maka sesungguhnya kamu termasuk dalam golongan orang-orang yang zalim.
Allah memurkai umat Islam yang
mengikuti golongan dan budaya orang-orang Yahudi dan Nasrani yang bertentangan
dengan ajaran Islam. Pengertian kiblat yang terdapat pada awal ayat di atas
tidak hanya terbatas pada kiblat dalam sholat, tetapi juga mencakup jalan
hidup, pemikiran dan budaya. Baik Yahudi, Nasrani, maupun Islam masing-masing
mempunyai jalan hidup, pemikiran dan budaya yang kadang-kadang bertentangan
antara satu dengan yang lain. Jalan hidup dan budaya pemikiran yang harus
dituruti oleh umat Islam adalah ash-shirath al-mustaqim, yaitu jalan yang
diikuti para nabi dan rasul; budaya dan pemikiran yang menjunjung tinggi ruh
Islam dan al-Qur’an.
Firman Allah:
Orang – orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah kami beri Al Kitab
(Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya
sendiri. Dan sesungguhnya sebagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran,
padahal mereka mengetahui. Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan
sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.
Allah SWT memberitahukan bahwa Ahli
Kitab mengenal kebenaran dari apa yang disampaikan oleh Rasulullah SAW kepada
mereka, sebagaimana seseorang diantara mereka mengenal anaknya sendiri.
Orang-orang Arab biasanya membuat perumpamaan seperti ini untuk menunjukkan
pengertian pengenalan yang sempurna. Seperti yang disebutkan dalah hadis, bahwa
Rasulullah pernah bersabda kepada seorang laki-laki yang bersama anaknya: “
Apakah ini anakmu?”. Si lelaki menjawab, “Benar wahai Rasulullah, aku bersaksi
bahwa dia adalah anakku.” Rasulullah SAW menjawab, “ingatlah, sesungguhnya dia
tidak samar kepadamu dan kamu tidak samar kepadanya.[15]
Al Qurtubi mengatakan, telah
diriwayatkan dari Umar r.a bahwa ia pernah bertanya kepada Abdullah ibnu salam,
“Apakah engkau dahulu mengenal Muhammad sebagaimana engkau mengenal anakmu
sendiri?” Abdullah ibnu Salam menjawab, “Ya, dan bahkan lebih dari itu;
Malaikat yang dipercaya turun dari langit kepada orang yang dipercaya di bumi
seraya membawa keterangan mengenai sifat-sifatnya. Karena itu, aku dapat
mengenalnya, tetapi aku tidak mengetahui seperti apa yang diketahui oleh
ibunya.”[16]
Kemudian Allah SWT memberitahukan
bahwa sekalipun mereka mengetahui kenyataan ini dengan pengenalan yang yakin,
tetapi mereka benar-benar menyembunyikan kebenaran ini. Dengan kata lain,
mereka menyembunyikan apa yang terdapat di dalam kitab-kitab mereka mengenai
sifat-sifat Nabi Muhammad SAW dari pengetahuan umum, padahal mereka
mengetahuinya, seperti apa yang mereka ketahui.[17]
Firman Allah
Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap
kepadanya. Maka berlomba-lombalah kalian (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja
kalian berada. Pasti Allahakan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat),
sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Ayat ini, walaupun redaksinya
ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW tetapi ia adalah sindiran kepada orang-orang
Yahudi, dan siapa pun yang dinamai as-sufaha’ atau menolak mengarah ke
Ka’bah. Keraguan yang dimaksud oleh ayat ini, yang menimbulkan pertanyaan dalam
rangka menemukan kebenaran, tetapi ia adalah keraguan yang melahirkan
pertengkaran akibat niat buruk yang muncul dari hati yang bejat untuk
mempermasalahkan walau mitra dialog dalam posisi yang benar.[18]
Setiap umat mempunyai kiblat
masing-masing. Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail menghadap Ka’bah. Bani Israil
menghadap Baitul Maqdis dan orang – orang Nasrani menghadap ke Timur. Yang
prinsip adalah beriman kepada Allah dan mematuhi perintah Nya. Karena Allah
telah memerintahkan supaya kaum muslimin menghadap ke Ka’bah dalam shalat.[19]
Dengan demikian Allah telah
memalingkan kaum Muslimin dari kesibukan meladeni berbagai intrik, fitnah,
penafsiran dan ocehan yang dilontarkan oleh Ahli Kitab, kepada amal dan
berlomba-lomba dalam melakukan berbagai kebaikan. Dengan senantiasa mengingat
bahwa mereka pasti kembali kepada Allah, dan bahwa Allah Mahakuasa atas segala
sesuatu, tidak ada sesuatu pun yang membuat-Nya tidak mampu dan tidak ada
sesuatupun yang luput dari-Nya.[20]
Perintah menghadap kiblat dalam
shalat tidak hanya dijelaskan dalam ayat 144 Surah al-Baqarah (2) di atas,
tetapi juga ditegaskan dalam ayat 149 dan 150 surah yang sama, yaitu;
Firman Allah
Dan darimana saja kamu berangkat maka palingkanlah mukamu ke
Masjidil Haram. Sesungguhnya hal itu benar dari tuhanmu, dan Allah sekali-kali
tidak lalai dengan apa-apa yang kamu perbuat. Dan dari mana saja kamu (keluar),
maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu
(sekalian) berada, maka palingkanlah wajahnya ke arahnya, agar tidak ada hujjah
bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Maka
janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). Dan agar Aku
sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk.
Allah memerintahkan umat Islam agar
dalam shalat berkiblat ke Ka’bah di manapun mereka berada. Ayat ini menegaskan
kembali bahwa urusan kiblat adalah benar-benar atas perintah Allah. Dengan kata
lain, shalat tidak sah jika tidak menghadap kiblat.
Kedua ayat ini mempunyai makna yang
sama, bahkan ia diungkapkan dalam redaksi yang hampir bersamaan. Artinya,
terdapat pengulangan (tikrar) perintah atau hukum yang sama. Hal itu bertujuan
untuk menguatkan (taukid) perintah sebelumnya. Pengulangan ini bermaksud
memberitahu kepada manusia bahwa menghadap kiblat dalam shalat merupakan
sesuatu yang sangat penting; ia bukan perintah sementara dan tidak pula hanya
berlaku pada tempat tertentu, ia berlaku sepanjang waktu dan tempat dan semua
generasi. Maka ada diantara para ulama yang menafsirkan bahwa perintah
menghadap kiblat pada ayat 144 ditujukan kepada orang yang berada di dalam
Masjidil Haram, di dekat Ka’bah. Perintah yang terkandung dalam ayat 149
ditujukan kepada penduduk kota Mekah, yang berada di luar Masjidil Haram. Dan
perintah dalam ayat 150 ditujukan kepada orang yang berada di luar kota Mekah.
Perpalingan kiblat dari Baitul
Maqdis ke Ka’bah berguna untuk menuntaskan bantahan orang-orang kafir.
As-Suddi, seperti yang dikutip oleh Ibnu Jarir, menjelaskan bahwa “Orang-orang
musyrik Mekah berkata kepada orang-orang Yahudi, Muhammad itu bimbang dalam agamanya;
dia menghadap ke kiblatmu karena dia tahu bahwa jalanmu lebih baik, tetapi dia
ragu memasuki agamamu. Maka untuk menjawab ocehan mereka ini, Allah memalingkan
kiblat umat Islam dari Baitul Maqdis ke Ka’bah.
Seyogyanya umat Islam tidak perlu
takut atau merasa rendah diri terhadap orang-orang kafir. Seharusnya mereka
hanya takut kepada Allah saja, dalam arti ber-taqarrub kepada-Nya.
2.6
Perbedaan Pendapat Ulama
Para Ulama sepakat bahwa orang yang
shalat di sekitar Ka’bah wajib menghadap kepada ‘ain Ka’bah itu. Tidak shalat
menghadap ke arahnya saja. Akan tetapi, mereka berbeda pendapat tentang shalat
di luar kota Mekah. Apakah sah shalat dengan menghadap ke arahnya saja atau
harus menghadap kepada ‘ain (bangunan) Ka’bah itu sendiri? Perbedaan itu adalah
sebagai berikut:
1.
Pendapat
pertama mengatakan, shalat harus meghadap kepada ‘ain Ka’bah. Tidak sah shalat
jika menghadap ke arahnya saja. Hal inilah pendapat yang dianut oleh Syafi’iyah
dan Hanabilah.
2.
Pendapat
kedua mengatakan, cukup menghada jihhah (arah) Ka’bah. Pendapat itu dianut oleh
kaum Hanafiah dan Malikiah.
Perbedaan itu dilatarbelakangi oleh
berbedanya mereka dalam menafsirkan ayat mengenai kiblat di atas.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ayat-ayat
yang membicarakan tentang kiblat pada Surat Al Baqarah : 142-150 cukup panjang
dan banyak. Ini anatar lain disebabkan karena pengalihan kiblat dinilai sebagai
persoalan pertama yang dibatalkan hukumnya oleh Al Qur’an. Pembatalan sesuatu
yang sebelumnya telah direstui itu boleh jadi meresahkan umat Islam apalagi ia
berkaitan dengan ibadah shalat yang merupakan tiang agama. Disisi
lain, pembatalan ini juga menimbulkan keberatan dan kritik orang Yahudi dan
kaum musyrikin. Faktorfaktor itulah yang mengundang Al Qur’an berbicara panjang
lebar, antara lain menjelaskan, mengingatkan, mengancam, menjanjikan,
mengajukan dalil, dan menampik keberatan.
Setelah
menelaah kajian surat Al Baqarah : 142-150, penulis dapat menyimpulkan sebagai
berikut:
a. Orang-orang yang
berakal sehat tidak akan merasa heran atau mencela perpindahan kiblat umat
islam. Sebab semua arah di alam ini milik Allah. Kemana saja kita menghadap
ketika berdoa dan shalat, dalam keadaan tidak mengetahui arah kiblat, niscaya
akan sampai kepada-Nya.
b. Pemindahan kiblat
merupakan ujian untuk menentukan siapa yang kuat dan lemah imannya.
c. Ka’bah adalah kiblat
kaum muslimin untuk segala masa dan segala tempat. Karena itu, di waktu shalat
harus menghadap ke arah Masjidil Haram, di mana Ka’bah berada.
d. Umat islam harus
berpegang teguh kepada prinsip dan keyakinan agamanya. Tidak boleh mengikuti
keinginan hawa nafsu orang lain, baik karena ingin menyenangkan hati mereka
maupun karena takut kepada mereka.
e. Orang Yahudi dan
Nasrani telah mengetahui dari Kitab Suci mereka Nabi Muhammad SAW akan diutus
Allah sebagai Rasul Nya. Akan tetapi mereka karena dengki dan sombong maka
mereka menyembunyikan hal itu.
3.2 Saran
Adapun
saran dari penulis adalah sebagai berikut:
a. Umat islam
seharusnya senantiasa menjadi umat yang adil, umat pilihan dan harus menjadi
suri tauladan dan pimpinan bagi umat – umat lainnya.
b. Sebagai umat Islam
yang bijak kita harus mensyukuri nikamt iman dan islam. Demikian juga nikmat
meyakini Ka’bah sebagai kiblat kita.
c. Setelah melihat
perpindahan kiblat yang penuh gejolak, kita harus giat dalam beribadah, beramal
dan berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Qasim, tt, An-Nasikh wa Al Mansukh, Beirut: ‘Alam
Al Kutub.
Al Wahidi, tt,
Abi Hasan Ali bin Ahmad, Ashbab An-Nuzul, Beirut: ‘Alam Al-Kutub.
At-Tirmidzi, tt,
Sunan At-Tirmidzi wa Huwa Al Jami’ Ash-Shahih, Maktabah Syamilah.
Depatemen Agama
RI, 2011, Al Qur’an dan Terjemahnya, Bandung: CV Diponegoro.
Ibnu Katsir, tt,
Tafsir Al Qur’an Al ‘Adzim, Jilid I Bandung: Shirkah Nur Asia.
Ibnu Katsir, 2000,
Tafsir Al Qur’an Al Adzim, terj. Bahrun Abu Bakar, jilid 2, Bandung:
Sinar Baru Algensindo.
Ibnu Mazhur, 1990,
Lisan Al-‘Arab, Jilid XIII, Beirut: Dar Al-Fikr.
Kadar M. Yusuf,
2011, Tafsir Ayat Ahkam, Jakarta: Amzah.
M Quraish
Shihab, 2002, Tafsir Al Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al Qur’an,
Volume I, Jakarta: Lentera Hati.
Muslim, tt, Shahih Muslim, Bandung: Maktabah Dahlan.
Sayyid Qutub,
2000, Fi-Zilalil Qur’an, Jilid I, Terj. Aunur Rafiq, Jakarta: Rabbani
Press.
Universitas
Islam Indonesia, 1995, Al Qur’an dan Tafsirnya, Yogyakarta: PT Dana
Wakaf
[1] Maksudnya:
ialah orang-orang yang kurang pikirannya sehingga tidak dapat memahami maksud
pemindahan kiblat.
[2] Di waktu Nabi
Muhammad s.a.w. berada di Mekah di tengah-tengah kaum musyirikin beliau
berkiblat ke Baitul Maqdis. tetapi setelah 16 atau 17 bulan Nabi berada di
Madinah ditengah-tengah orang Yahudi dan Nasrani beliau disuruh oleh Tuhan
untuk mengambil ka'bah menjadi kiblat, terutama sekali untuk memberi pengertian
bahwa dalam ibadat shalat itu bukanlah arah Baitul Maqdis dan ka'bah itu
menjadi tujuan, tetapi menghadapkan diri kepada tuhan. untuk persatuan umat
Islam, Allah menjadikan ka'bah sebagai kiblat.
[3] Umat Islam
dijadikan umat yang adil dan pilihan, karena mereka akan menjadi saksi atas
perbuatan orang yang menyimpang dari kebenaran baik di dunia maupun di akhirat.
[4] Maksudnya
ialah Nabi Muhammad s.a.w. sering melihat ke langit mendoa dan menunggu-nunggu
turunnya wahyu yang memerintahkan beliau menghadap ke Baitullah.
[5] Mengenal Muhammad s.a.w. Yaitu Mengenal sifat-sifatnya sebagai
yang tersebut dalam Taurat dan Injil.
[6] Depatemen
Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: CV Diponegoro, 2011),
hlm. 21-23
[7] Ibnu Mazhur, Lisan
Al-‘Arab, Jilid XIII, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1990), hlm. 499.
[8] Kadar M.
Yusuf, Tafsir Ayat Ahkam, (Jakarta: Amzah, 2011), hlm. 36
[9] Al Wahidi, Abi
Hasan Ali bin Ahmad, Ashbab An-Nuzul, (Beirut: ‘Alam Al-Kutub, tt), hal.
28. Lihat juga Sunan At-Tirmidzi hadis ke-4042. Lebih lanjut dalam
At-Tirmidzi dijelaskan “Kiblat dipalingkan ke arah Ka’bah, Rasul menyukai itu.
Seorang laki-laki shalat Ashar bersama Nabi. Barra’ berkata, kemudian laki-laki
itu melewati sekelompok kaum Anshar sedang ruku’dalam mengerjakan shalat Ashar,
(mereka) menghadap Baitul Maqdis. Maka dia berkata, mereka berpaling (ke arah
Ka’bah) padahal mereka sedang ruku’.”
[10] Ibid,
hal. 29
[11] At-Tirmidzi, Sunan
At-Tirmidzi wa Huwa Al Jami’ Ash-Shahih, Maktabah Syamilah hadis ke-4044
[12] Ibnu Katsir, Tafsir
Al Qur’an Al ‘Adzim, Jilid I (Bandung: Shirkah Nur Asia, tt), hlm., 190
[13] Abu Qasim, An-Nasikh
wa Al Mansukh, (Beirut: ‘Alam Al Kutub, tt), hlm. 42
[15] Ibnu Katsir, Tafsir
Al Qur’an Al Adzim, terj. Bahrun Abu Bakar, jilid 2, (Bandung: Sinar Baru
Algensindo, 2000) hlm. 33-34.
[16] Ibid
[17] Ibid
[18] M Quraish
Shihab, Tafsir Al Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al Qur’an, Volume I, (Jakarta:
Lentera Hati, 2002), hlm. 355
[19] Universitas
Islam Indonesia, Al Qur’an dan Tafsirnya, (Yogyakarta: PT Dana Wakaf,
1995), hlm. 264.
[20] Sayyid Qutub, Fi-Zilalil
Qur’an, Jilid I, Terj. Aunur Rafiq, (Jakarta: Rabbani Press, 2000), hlm.
298
Untuk file Ms Word-nya silahkan KLIK DISINI








0 komentar:
Posting Komentar