Senin, 07 Maret 2016

KIBLAT DALAM AL QUR'AN

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
Dalam Al Qur’an dijelaskan tentang kiblat. Yakni pada surat Al Baqarah : 142-150. Ayat tersebut berbicara tentang kiblatdan sikap orang Yahuditentang masalah ini. Selama berada di Makkah, sebelum berhijrah ke Madinah, Rasul SAW dan kaum muslimin dalam shalat mengarah ke Ka’bah Masjidil Haram di Mekah sekaligus ke Baitul Maqdis. Namun ketika beliau berhijrah dan tiba di Madinah beliau mengarah dalam shalat ke Bait al Maqdis tanpa dapat lagi menghadap ke Ka’bah. Sebab keduanya berlawanan arah.
Selain itu kesombongan orang Yahudi semakin menjadi. Sebab Baitul adalah kibat mereka juga. Sehingga orang Yahudi menganggap yang bernar adalah agama mereka, sebab Nabi Muhammad pun ikut-ikutan menghadap ke Baitul Maqdis dalam melaksanakan shalat.
Hal tersebut merupakan polemik saat itu, sehingga Nabi sering menghadap ke langit waktu akan melaksanakan shalat. Nabi berharap ada ayat yang menjelaskan tentang perpindahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah di Makkah.
Oleh karena itu pada makalah ini, yakni bertujuan untuk menguraikan penjelasan QS Surat Al Baqarah 142-150, yang berkenanan dengan perpindahan Kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah di Makkah. Penulis mencoba untuk membahas pendahuluan yang berisikan latar belakang dan pernyataan argumen. Selanjutnya, penulis juga akan menguraikan beberapa penjelasan QS Surat Al Baqarah 142-150 tentang kiblat dan bukti-bukti yang mendukung argumen tersebut pada bab berikutnya, yaitu bagian pembahasan. Dan di bagian terakhir makalah ini, penulis akan mencoba untuk memberikan ringkasan kesimpulan dan juga  saran.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana bunyi surat Al Baqarah : 142 – 150 dan bagaimana terjemahnya ?
2.      Apa asbabun nuzul Surat Al Baqarah : 142 – 150 ?
3.      Bagaimana syarah surat Al Baqarah 142 – 150 berkaitan dengan kiblat ?

1.3  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini ini adalah
1.    Menuliskan bunyi surat Al Baqarah : 142 – 150 dan bagaimana terjemahnya
2.    Menguraikan asbabun nuzul Surat Al Baqarah : 142 – 150
3.    Menjelaskan syarah surat Al Baqarah 142 – 150 berkaitan dengan kiblat

1.4  Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini adalah
1.    Untuk mengetahui ayat yang berkaitan dengan penentuan arah kiblat
2.    Untuk mengetahui asbabun nuzun ayat tentang kiblat
3.    Untuk mengetahui bagaimana penjelasan ayat tentang kiblat




BAB II
PEMBAHASAN

2.1    . Lafadz QS. Al Baqarah : 142 – 150

   
2.2    Terjemah QS. Al Baqarah : 142 - 150
142. Orang-orang yang kurang akalnya[1] diantara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus".[2]
143. Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan[3] agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa Amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.
144. Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit[4], Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.
145. Dan Sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu, dan kamupun tidak akan mengikuti kiblat mereka, dan sebahagian merekapun tidak akan mengikuti kiblat sebahagian yang lain. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, Sesungguhnya kamu -kalau begitu- Termasuk golongan orang-orang yang zalim.
146. Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al kitab (Taurat dan Injil) Mengenal Muhammad seperti mereka Mengenal anak-anaknya sendiri.[5] dan Sesungguhnya sebahagian diantara mereka Menyembunyikan kebenaran, Padahal mereka mengetahui.
147. Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu Termasuk orang-orang yang ragu.
148. Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
149. Dan dari mana saja kamu keluar (datang), Maka Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil haram, Sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan.
150. Dan dari mana saja kamu (keluar), Maka Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu (sekalian) berada, Maka Palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). dan agar Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk.[6]

2.3    Makna Mufrodat (Kosa Kata)

السفهاء
:
Kata as-shufaha’ merupakan jama’ dari safih yang berarti kurang akal atau bodoh.[7] Akan tetapi, yang dimaksud dengan as-sufaha’ dalam ayat ini adalah orang-orang Yahudi dan musrik.
وسطا
:
Wasathan berarti ‘udul (adil) atau khiyar (pilihan). Maka ummatan wasathan berarti umat atau bangsa yang adil atau pilihan.
عقبيه
:
Kata ‘aqibayh merupakan mutsanna dari ‘aqiba, yang berarti tumit. Maka kalimat yanqalibu ‘ala ‘aqibayh secara harfiyah berarti kembali kepada dua tumit; artinya kembali ke belakang. Maksudnya, dalam ayat ini adalah kembali kepada kekafiran.
ايمانكم
:
Kata iman berarti shalat. Sebagaimana yang tergambar dalam sabab an nuzul. [8]
شطرا
:
Secara harfiah syathran berarti arah dan terkadang ia juga diartikan setengah, seperti yang tergambar dalam hadits ath-thahuru syathrul iman. Akan tetapi, kata Syathran dalam ayat ini berarti arah.

2.4    Sabab An-Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)
Al-Barra berkata, setelah hijrah ke kota Madinah Rasul berkiblat ke Baitul Maqdis selama 16 atau 17 bulan. Padahal dia menginginkan agar dalam shalat itu berkiblat ke Ka’bah. Karena itu turunlah ayat قد نرى تقلب وجهك في السماء .[9] Dalam riwayat yang lain Al Barra’ berkata: “Setelah kami sampai ke Kota Madinah, kami shalat bersama Nabi dengan menghadap Baitul Maqdis selam 17 bulan. Allah Mahatau keinginan Nabi Muhammad SAW, maka turunlah ayat قد نرى تقلب وجهك في السماء.[10]
Ibu Abbas berkata, “Setelah Nabi SAW dipalingkan (kiblatnya) ke Ka’bah, mereka (para sahabat) berkata, Ya Rasulullah, bagaimana dengan saudara-saudara kita yang telah meninggal, mereka shalat menghadap Baitul Maqdis ? Sehubungan dengan pertanyaan ini turunlah ayat  وما كان الله ليضيع ايمانكم.[11]

2.5    Syarah Ayat
Firman Allah

Orang-orang bodoh diantara manusia akan berkata, apakah yang memalingkan mereka dari kiblat (padahal) dahulunya mereka menghadap ke kiblat tersebut.
Ayat ini merupakan pemberitahuan Allah kepada Nabi bahwa orang-orang musyrik dan Yahudi akan memprotesnya jika kiblat dipalingkan dari Baitul Maqdis ke Ka’bah. Maka sebelum protes itu disampaikan, Allah mempersiapkan jawabannya untuk Nabi, yaitu:

Katakanlah, kepunyaan Allah timur dan barat. Dia memberikan petunjuk kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.

Firman Allah:

Dan begitulah, Kami jadikan kamu sebagai umat yang adil supaya kamu dapat menjadi saksi atas orang lain dan Rasul menjadi saksi atasmu.
Karena Allah telah memberikan petunjuk kepada Nabi dan umatnya, seperti yang tergambar dalam ayat sebelumnya, maka Dia menjadikan mereka sebagai umat yang terbaik dan adil. Mereka akan menjadi saksi atas disampaikannya risalah Allah oleh para rasul terdahulu kepada umat mereka. Dan dalam kesaksian itu, umat Nabi Muhammad SAW menjadi saksi yang adil menyampaikan hal sebenarnya.
Pada Hari kiamat nanti, Allah akan bertanya kepada rasul yang diutus sebelum Nabi Muhammad SAW, apakah mereka sudah menyampaikan risalah Allah. Para rasul itu akan menjawab bahwa kami telah menyampaikannya. Kemudian ditanya pula kepada umat mereka, apakah para rasul telah menyampaikan risalah-Nya. Umat-umat itu akan menjawab, para rasul itu tidak menyampaikan risalah Allah kepada kami. Selanjutnya Allah akan menanyakan kepada para rasul itu mengenai apa bukti dan siapa saksi mereka. Maka para rasul itu menjawab, saksi kami adalah Nabi Muhammad dan umatnya karena mereka telah membaca keterangan yang jelas di dalam Al Qur’an mengenai pelaksanaan tugas para rasul tersebut.[12]
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Al Hakim, ditegaskan pula bahwa Rasulullah bersabda: “Pada hari kiamat nanti, aku dan umatku berada di Padang Mahsyar. Pada hari itu, setiap orang menginginkan agar termasuk dalam golongan kita. Setiap nabi dibohongkan oleh umatnya, kemudian nabi-nabi itu menginginkan kita sebagai saksi bahwa mereka telah menyampaikan risalah Allah kepada umatnya.”

 Firman Allah:

Dan Kami telah menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu melainkan agar Kami mengetahui (dengan nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sesungguhnya (pemindahan kiblat) itu terasa berat kecuali bagi orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah.
Allah menjadikan Baitul Maqdis sebagai kiblat pertama dan kemudian dipalingkan ke Ka’bah. Perpalingan kiblat ini merupakan ujian bagi umat Islam di masa itu. Orang yang kuat imannya tetap mengikuti Nabi apapun yang akan terjadi. Dan orang yang memiliki iman yang lemah akan murtad, kembali kepada kekafiran karena meragukan kebenaran ajaran agama dan kerasulan Muhammad SAW. Perpalingan kiblat ini bagi mereka merupakan sesuatu yang sangat sulit dan berat menerimanya. Akan tetapi, bagi orang yang beriman dan mendapat hidayah dari Allah, hal itu merupakan suatu yang biasa dan mudah mereka terima.

Firman Allah:

Dan Allah tidak menyia-nyiakan imanmu dan sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang terhadap manusia.
Kata iman dalam ayat ini bermakna shalat. Pemberian nama shalat dengan iman sangat tepat dan sesuai karena keduanya mempunyai kaitan yang sangat tepat dan sesuai karena keduanya mempunyai kaitan yang sangat erat, yaitu iman merupakan pondasi shalat. Dengan demikian, ayat ini bermakna bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan shalat umat Islam, baik shalat itu dikerjakan sebelum kiblat dipalingkan maupun setelahnya sebagaimana yang tergambar dalam asbabun nuzul ayat ini.

Firman Allah:

Sesungguhnya Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sesungguhnya Kami memalingkan mukamu ke kiblat yang kamu sukai. Maka palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram dan di mana saja kamu berada palingkanlah mukamu ke arahnya.
Dalam mengerjakan shalat, Nabi diperintahkan Allah menghadap shahrah(sebuah batu) yang berada di Baitul Maqdis. Ketika berada di Mekkah, dia shalat di Ka’bah sekaligus menghadap shahrah tersebut. Dengan kata lain, Nabi dapat menghadap kedua kiblat itu; shahrah yang ada di Baitul Maqdis sekaligus Ka’bah. Akan tetapi, setelah Nabi hijrah ke Madinah, dia tidak dapat lagi melakukan hal itu. Nabi hanya bisa menghadap Ka’bah. Maka Allah menurunkan ayat diatas untuk memenuhi keinginan Nabi tersebut. Dengan demikian, tercatat dalam sejarah bahwa kiblat dipalingkan ke Ka’bah pada tahun kedua hijriyah. Ibrahim bin Ishaq berkata, sebagaimana yang dikutip oleh Al Qurthubi bahwa kiblat dipalingkan pada tahun kedua hijriyah. Sebagian riwayat mengatakan pula bahwa kiblat dipalingkan pada bulan Sya’ban.
Sebelum kiblat dipalingkan ke Ka’bah, ketika hendak mendirikan shalat, Rasul selalu memalingkan mukanya ke langit sambil berkata: “hai Jibril, sampai kapan aku menghadap kiblat orang Yahudi ini?”. Jibril menjawab, “Saya hanyalah hamba hamba yang disuruh, maka mintalah kepada Tuhan.” Setelah itu, Jibril pun datang dan berkata, “Bacalah ayat ini hai Muhammad!”[13] As-Suddi berkata, “Ketika Nabi shalat menghadap Baitul Maqdis, dia mengangkat kepalanya ke langit menunggu sesuatu yang akan diperintahkan kepadanya dan dia lebih suka menghadap Ka’bah.
Allah Mahatahu keinginan Nabi, karena itu Dia memalingkan kiblat ke Ka’bah dengan menurunkan ayat di atas. Dengan demikian, menghadap kiblat merupakan salah satu syarat sah shalat. Dengan kata lain, shalat tidak sah jika tidak menghadap kiblat, kecuali shalat khauf (takut) dan shalat sunnah rawatib bagi orang yang dalam perjalanan. Selain itu juga diperbolehkan tidak menghadap kiblat bagi orang sakit. Hal itu didasarkan firman Allah:
  
Jika kamu takut maka berjalan kaki atau mengendarai kendaraan. (QS. Al Baqarah (2):239)
Dan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim dan At Tirmidzi menegaskan pula:
عن ابن عمر ان النبي صلى الله عليه وسلم كان يصلى على راحلته حيث توجهت به

Dari Ibnu Umar, bahwasannya Nabi SAW shalat diatas kendaraannya dan dia menghadap ke mana saja kendaraannya itu mengarah.[14]
Orang yang shalat di luar tanah haram dan tidak tau arah kiblat, dia harus berijtihad mencari arah Kiblat dengan bantuan matahari, bulan arah angina tau kompas. Akan tetapi, jika hari mendung atau berada dalam hutan , misalnya, sehingga arah kiblat tidak dapat diketahui maka dia shalat harus menghadap kea rah kiblat menurut zhann (perkiraan)-nya.

Firman Allah:

Dan sesungguhnya orang-orang yang telah diberikan Al-Kitab (Yahudi dan NAsrani) mengetahui bahwa perpalingan kiblat ke Ka’bah itu benar (perintah) dari Tuhan. Dan Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang mereka kerjalan.
Sebenarnya, orang-orang Yahudi dan Nasrani mengetahui bahwa perpalingan dari Baitul Maqdis ke Ka’bah bukanlah pekerjaan yang diada-adakan oleh Nabi Muhammad SAW, tetapi sudah merupakan ketentuan Allah yang harus dituruti oleh Nabi dan umatnya. Berita mengenai itu sudah Allah jelaskan dalam Taurat dan Injil, tetapi mereka tidak mengimani dan bahkan mereka ubah. Allah mengetahui perbuatan mereka tersebut, dan dia pasti akan membalasnya.

Firman Allah:

Dan sesungguhnya, jika kami mendatangkan semua ayat (keterangan) kepada Ahlu Al-Kitab. Maka mereka tidak akan mengikuti kiblatmu.
Ayat ini menunjukkan keras kepalanya orang-orang Yahudi dan Nasrani; apapun alas an dan bukti serta dalil yang dikemukakan Nabi agar mereka mengikuti kiblat Nabi, mereka tidak akan mengikutinya.

Firman Allah:
!$tBur |MRr& 8ìÎ/$tFÎ/ öNåktJn=ö6Ï% 4 $tBur OßgàÒ÷èt/ 8ìÎ/$tFÎ/ s's#ö6Ï% <Ù÷èt/
Dan kamu pun tidak akan mengikuti kiblat mereka, dan sebagian mereka tidak akan mengikuti kiblat sebagian yang lain.
Ayat di atas menunjukkan pula bahwa ajaran agama Yahudi, Nasrani, dan Islam tidak mungkin dipersatukan karena masing-masing agama mengajarkan akidah yang saling kontradiksi. Yahudi tidak mempercayai Nabi Isa dan Nabi Muhammad SAW., Nasrani tidak mempercayai Nabi Muhammad, sedangkan Islam mempercayai semua Nabi yang diutus Allah ke muka bumi ini.

Firman Allah:

Jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah kamu mendapat ilmu, maka sesungguhnya kamu termasuk dalam golongan orang-orang yang zalim.
Allah memurkai umat Islam yang mengikuti golongan dan budaya orang-orang Yahudi dan Nasrani yang bertentangan dengan ajaran Islam. Pengertian kiblat yang terdapat pada awal ayat di atas tidak hanya terbatas pada kiblat dalam sholat, tetapi juga mencakup jalan hidup, pemikiran dan budaya. Baik Yahudi, Nasrani, maupun Islam masing-masing mempunyai jalan hidup, pemikiran dan budaya yang kadang-kadang bertentangan antara satu dengan yang lain. Jalan hidup dan budaya pemikiran yang harus dituruti oleh umat Islam adalah ash-shirath al-mustaqim, yaitu jalan yang diikuti para nabi dan rasul; budaya dan pemikiran yang menjunjung tinggi ruh Islam dan al-Qur’an.
Firman Allah:

Orang – orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui. Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.
Allah SWT memberitahukan bahwa Ahli Kitab mengenal kebenaran dari apa yang disampaikan oleh Rasulullah SAW kepada mereka, sebagaimana seseorang diantara mereka mengenal anaknya sendiri. Orang-orang Arab biasanya membuat perumpamaan seperti ini untuk menunjukkan pengertian pengenalan yang sempurna. Seperti yang disebutkan dalah hadis, bahwa Rasulullah pernah bersabda kepada seorang laki-laki yang bersama anaknya: “ Apakah ini anakmu?”. Si lelaki menjawab, “Benar wahai Rasulullah, aku bersaksi bahwa dia adalah anakku.” Rasulullah SAW menjawab, “ingatlah, sesungguhnya dia tidak samar kepadamu dan kamu tidak samar kepadanya.[15]
Al Qurtubi mengatakan, telah diriwayatkan dari Umar r.a bahwa ia pernah bertanya kepada Abdullah ibnu salam, “Apakah engkau dahulu mengenal Muhammad sebagaimana engkau mengenal anakmu sendiri?” Abdullah ibnu Salam menjawab, “Ya, dan bahkan lebih dari itu; Malaikat yang dipercaya turun dari langit kepada orang yang dipercaya di bumi seraya membawa keterangan mengenai sifat-sifatnya. Karena itu, aku dapat mengenalnya, tetapi aku tidak mengetahui seperti apa yang diketahui oleh ibunya.”[16]
Kemudian Allah SWT memberitahukan bahwa sekalipun mereka mengetahui kenyataan ini dengan pengenalan yang yakin, tetapi mereka benar-benar menyembunyikan kebenaran ini. Dengan kata lain, mereka menyembunyikan apa yang terdapat di dalam kitab-kitab mereka mengenai sifat-sifat Nabi Muhammad SAW dari pengetahuan umum, padahal mereka mengetahuinya, seperti apa yang mereka ketahui.[17]

Firman Allah


Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kalian (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kalian berada. Pasti Allahakan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat), sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Ayat ini, walaupun redaksinya ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW tetapi ia adalah sindiran kepada orang-orang Yahudi, dan siapa pun yang dinamai as-sufaha’ atau menolak mengarah ke Ka’bah. Keraguan yang dimaksud oleh ayat ini, yang menimbulkan pertanyaan dalam rangka menemukan kebenaran, tetapi ia adalah keraguan yang melahirkan pertengkaran akibat niat buruk yang muncul dari hati yang bejat untuk mempermasalahkan walau mitra dialog dalam posisi yang benar.[18]
Setiap umat mempunyai kiblat masing-masing. Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail menghadap Ka’bah. Bani Israil menghadap Baitul Maqdis dan orang – orang Nasrani menghadap ke Timur. Yang prinsip adalah beriman kepada Allah dan mematuhi perintah Nya. Karena Allah telah memerintahkan supaya kaum muslimin menghadap ke Ka’bah dalam shalat.[19]
Dengan demikian Allah telah memalingkan kaum Muslimin dari kesibukan meladeni berbagai intrik, fitnah, penafsiran dan ocehan yang dilontarkan oleh Ahli Kitab, kepada amal dan berlomba-lomba dalam melakukan berbagai kebaikan. Dengan senantiasa mengingat bahwa mereka pasti kembali kepada Allah, dan bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, tidak ada sesuatu pun yang membuat-Nya tidak mampu dan tidak ada sesuatupun yang luput dari-Nya.[20]
Perintah menghadap kiblat dalam shalat tidak hanya dijelaskan dalam ayat 144 Surah al-Baqarah (2) di atas, tetapi juga ditegaskan dalam ayat 149 dan 150 surah yang sama, yaitu;
Firman Allah
  
Dan darimana saja kamu berangkat maka palingkanlah mukamu ke Masjidil Haram. Sesungguhnya hal itu benar dari tuhanmu, dan Allah sekali-kali tidak lalai dengan apa-apa yang kamu perbuat. Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahnya ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). Dan agar Aku sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk.
Allah memerintahkan umat Islam agar dalam shalat berkiblat ke Ka’bah di manapun mereka berada. Ayat ini menegaskan kembali bahwa urusan kiblat adalah benar-benar atas perintah Allah. Dengan kata lain, shalat tidak sah jika tidak menghadap kiblat.
Kedua ayat ini mempunyai makna yang sama, bahkan ia diungkapkan dalam redaksi yang hampir bersamaan. Artinya, terdapat pengulangan (tikrar) perintah atau hukum yang sama. Hal itu bertujuan untuk menguatkan (taukid) perintah sebelumnya. Pengulangan ini bermaksud memberitahu kepada manusia bahwa menghadap kiblat dalam shalat merupakan sesuatu yang sangat penting; ia bukan perintah sementara dan tidak pula hanya berlaku pada tempat tertentu, ia berlaku sepanjang waktu dan tempat dan semua generasi. Maka ada diantara para ulama yang menafsirkan bahwa perintah menghadap kiblat pada ayat 144 ditujukan kepada orang yang berada di dalam Masjidil Haram, di dekat Ka’bah. Perintah yang terkandung dalam ayat 149 ditujukan kepada penduduk kota Mekah, yang berada di luar Masjidil Haram. Dan perintah dalam ayat 150 ditujukan kepada orang yang berada di luar kota Mekah.
Perpalingan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah berguna untuk menuntaskan bantahan orang-orang kafir. As-Suddi, seperti yang dikutip oleh Ibnu Jarir, menjelaskan bahwa “Orang-orang musyrik Mekah berkata kepada orang-orang Yahudi, Muhammad itu bimbang dalam agamanya; dia menghadap ke kiblatmu karena dia tahu bahwa jalanmu lebih baik, tetapi dia ragu memasuki agamamu. Maka untuk menjawab ocehan mereka ini, Allah memalingkan kiblat umat Islam dari Baitul Maqdis ke Ka’bah.
Seyogyanya umat Islam tidak perlu takut atau merasa rendah diri terhadap orang-orang kafir. Seharusnya mereka hanya takut kepada Allah saja, dalam arti ber-taqarrub kepada-Nya.
2.6    Perbedaan Pendapat Ulama
Para Ulama sepakat bahwa orang yang shalat di sekitar Ka’bah wajib menghadap kepada ‘ain Ka’bah itu. Tidak shalat menghadap ke arahnya saja. Akan tetapi, mereka berbeda pendapat tentang shalat di luar kota Mekah. Apakah sah shalat dengan menghadap ke arahnya saja atau harus menghadap kepada ‘ain (bangunan) Ka’bah itu sendiri? Perbedaan itu adalah sebagai berikut:
1.      Pendapat pertama mengatakan, shalat harus meghadap kepada ‘ain Ka’bah. Tidak sah shalat jika menghadap ke arahnya saja. Hal inilah pendapat yang dianut oleh Syafi’iyah dan Hanabilah.
2.      Pendapat kedua mengatakan, cukup menghada jihhah (arah) Ka’bah. Pendapat itu dianut oleh kaum Hanafiah dan Malikiah.
Perbedaan itu dilatarbelakangi oleh berbedanya mereka dalam menafsirkan ayat mengenai kiblat di atas.




BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Ayat-ayat yang membicarakan tentang kiblat pada Surat Al Baqarah : 142-150 cukup panjang dan banyak. Ini anatar lain disebabkan karena pengalihan kiblat dinilai sebagai persoalan pertama yang dibatalkan hukumnya oleh Al Qur’an. Pembatalan sesuatu yang sebelumnya telah direstui itu boleh jadi meresahkan umat Islam apalagi ia berkaitan dengan ibadah shalat yang merupakan tiang agama. Disisi lain, pembatalan ini juga menimbulkan keberatan dan kritik orang Yahudi dan kaum musyrikin. Faktorfaktor itulah yang mengundang Al Qur’an berbicara panjang lebar, antara lain menjelaskan, mengingatkan, mengancam, menjanjikan, mengajukan dalil, dan menampik keberatan.
Setelah menelaah kajian surat Al Baqarah : 142-150, penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:
a.       Orang-orang yang berakal sehat tidak akan merasa heran atau mencela perpindahan kiblat umat islam. Sebab semua arah di alam ini milik Allah. Kemana saja kita menghadap ketika berdoa dan shalat, dalam keadaan tidak mengetahui arah kiblat, niscaya akan sampai kepada-Nya.
b.      Pemindahan kiblat merupakan ujian untuk menentukan siapa yang kuat dan lemah imannya.
c.       Ka’bah adalah kiblat kaum muslimin untuk segala masa dan segala tempat. Karena itu, di waktu shalat harus menghadap ke arah Masjidil Haram, di mana Ka’bah berada.
d.      Umat islam harus berpegang teguh kepada prinsip dan keyakinan agamanya. Tidak boleh mengikuti keinginan hawa nafsu orang lain, baik karena ingin menyenangkan hati mereka maupun karena takut kepada mereka.
e.       Orang Yahudi dan Nasrani telah mengetahui dari Kitab Suci mereka Nabi Muhammad SAW akan diutus Allah sebagai Rasul Nya. Akan tetapi mereka karena dengki dan sombong maka mereka menyembunyikan hal itu.
3.2 Saran
Adapun saran dari penulis adalah sebagai berikut:
a.       Umat islam seharusnya senantiasa menjadi umat yang adil, umat pilihan dan harus menjadi suri tauladan dan pimpinan bagi umat – umat lainnya.
b.      Sebagai umat Islam yang bijak kita harus mensyukuri nikamt iman dan islam. Demikian juga nikmat meyakini Ka’bah sebagai kiblat kita.
c.       Setelah melihat perpindahan kiblat yang penuh gejolak, kita harus giat dalam beribadah, beramal dan berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan.



DAFTAR PUSTAKA

Abu Qasim, tt,  An-Nasikh wa Al Mansukh, Beirut: ‘Alam Al Kutub.
Al Wahidi, tt, Abi Hasan Ali bin Ahmad, Ashbab An-Nuzul, Beirut: ‘Alam Al-Kutub.
At-Tirmidzi, tt, Sunan At-Tirmidzi wa Huwa Al Jami’ Ash-Shahih, Maktabah Syamilah.
Depatemen Agama RI, 2011, Al Qur’an dan Terjemahnya, Bandung: CV Diponegoro.
Ibnu Katsir, tt, Tafsir Al Qur’an Al ‘Adzim, Jilid I Bandung: Shirkah Nur Asia.
Ibnu Katsir, 2000, Tafsir Al Qur’an Al Adzim, terj. Bahrun Abu Bakar, jilid 2, Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Ibnu Mazhur, 1990, Lisan Al-‘Arab, Jilid XIII, Beirut: Dar Al-Fikr.
Kadar M. Yusuf, 2011, Tafsir Ayat Ahkam, Jakarta: Amzah.
M Quraish Shihab, 2002, Tafsir Al Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al Qur’an, Volume I, Jakarta: Lentera Hati.
Muslim, tt, Shahih Muslim, Bandung: Maktabah Dahlan.
Sayyid Qutub, 2000, Fi-Zilalil Qur’an, Jilid I, Terj. Aunur Rafiq, Jakarta: Rabbani Press.
Universitas Islam Indonesia, 1995, Al Qur’an dan Tafsirnya, Yogyakarta: PT Dana Wakaf



[1] Maksudnya: ialah orang-orang yang kurang pikirannya sehingga tidak dapat memahami maksud pemindahan kiblat.
[2] Di waktu Nabi Muhammad s.a.w. berada di Mekah di tengah-tengah kaum musyirikin beliau berkiblat ke Baitul Maqdis. tetapi setelah 16 atau 17 bulan Nabi berada di Madinah ditengah-tengah orang Yahudi dan Nasrani beliau disuruh oleh Tuhan untuk mengambil ka'bah menjadi kiblat, terutama sekali untuk memberi pengertian bahwa dalam ibadat shalat itu bukanlah arah Baitul Maqdis dan ka'bah itu menjadi tujuan, tetapi menghadapkan diri kepada tuhan. untuk persatuan umat Islam, Allah menjadikan ka'bah sebagai kiblat.
[3] Umat Islam dijadikan umat yang adil dan pilihan, karena mereka akan menjadi saksi atas perbuatan orang yang menyimpang dari kebenaran baik di dunia maupun di akhirat.
[4] Maksudnya ialah Nabi Muhammad s.a.w. sering melihat ke langit mendoa dan menunggu-nunggu turunnya wahyu yang memerintahkan beliau menghadap ke Baitullah.
[5] Mengenal Muhammad s.a.w. Yaitu Mengenal sifat-sifatnya sebagai yang tersebut dalam Taurat dan Injil.
[6] Depatemen Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: CV Diponegoro, 2011), hlm. 21-23
[7] Ibnu Mazhur, Lisan Al-‘Arab, Jilid XIII, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1990), hlm. 499.
[8] Kadar M. Yusuf, Tafsir Ayat Ahkam, (Jakarta: Amzah, 2011), hlm. 36
[9] Al Wahidi, Abi Hasan Ali bin Ahmad, Ashbab An-Nuzul, (Beirut: ‘Alam Al-Kutub, tt), hal. 28. Lihat juga Sunan At-Tirmidzi hadis ke-4042. Lebih lanjut dalam At-Tirmidzi dijelaskan “Kiblat dipalingkan ke arah Ka’bah, Rasul menyukai itu. Seorang laki-laki shalat Ashar bersama Nabi. Barra’ berkata, kemudian laki-laki itu melewati sekelompok kaum Anshar sedang ruku’dalam mengerjakan shalat Ashar, (mereka) menghadap Baitul Maqdis. Maka dia berkata, mereka berpaling (ke arah Ka’bah) padahal mereka sedang ruku’.”
[10] Ibid, hal. 29
[11] At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi wa Huwa Al Jami’ Ash-Shahih, Maktabah Syamilah hadis ke-4044
[12] Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’an Al ‘Adzim, Jilid I (Bandung: Shirkah Nur Asia, tt), hlm., 190
[13] Abu Qasim, An-Nasikh wa Al Mansukh, (Beirut: ‘Alam Al Kutub, tt), hlm. 42
[14] Muslim, Shahih Muslim, (Bandung: Maktabah Dahlan, tt), hlm. 282
[15] Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’an Al Adzim, terj. Bahrun Abu Bakar, jilid 2, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2000) hlm. 33-34.
[16] Ibid
[17] Ibid
[18] M Quraish Shihab, Tafsir Al Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al Qur’an, Volume I, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm. 355
[19] Universitas Islam Indonesia, Al Qur’an dan Tafsirnya, (Yogyakarta: PT Dana Wakaf, 1995), hlm. 264.
[20] Sayyid Qutub, Fi-Zilalil Qur’an, Jilid I, Terj. Aunur Rafiq, (Jakarta: Rabbani Press, 2000), hlm. 298


Untuk file Ms Word-nya silahkan KLIK DISINI

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com template blogger cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com resep bolu kukus