JURNAL
AKADEMIK SEJARAH PERADABAN ISLAM
NAMA : SYAIFUL BAHRI
NPM :
21502011011
FAK/PRODI :
Pascasarjana/Magister Pend. Agama Islam
KHALIFAH UMAR, UTSMAN DAN ALI
UMAR BIN KHATTAB
Umar
bin Khattab ditunjuk oleh Abu Bakar sebagai khalifah pada tahun 634 M/13 H. Hal ini merupakan perbuatan yang
aneh, karena memang belum pernah terjadi sebelumnya. Ada tiga faktor yang
mendorong Abu Bakar dalam penunjukkan Umar sebagai penggantinya. Pertama,
khawatir kekacauan politik di Tsaqifah bani Saidah pasca meninggalnya
Rasulullah terjadi kembali bila Abu Bakar tidak menunjuk langsung penggantinya.
Kedua, kaum Anshar dan kaum Muhajirin saling mengklaim sebagai seorang
yang berhak menjadi khalifah. Ketiga, kaum murta dan pembangkang saat
itu baru saja ditumpas. Sementara Mujahidin sedang bertempur diluar Madinah dan
Romawi.
Penunjukkan
Abu Bakar terhadap Umar, bukan tanpa melalui musyawarah. Melainkan, sebelumnya
Abu Bakar telah melakukan rapat terbatas dengan tokoh islam senior, antara
lain, Abdurrohman bin Auf, Ustman bin Affan, Asid bin Hadir, dan seorang
Anshar. Musyawarah ini menghasilkan persetujuan secara kolektif dan objektif
tentang pemilihan Umar sebagai Khalifah pengganti Abu Bakar.
Peradaban
yang paling signifikan pada masa Umar, selain pola administrasi pemerintahan,
peperangan dan sebagainya adalah pedoman dalam peradilan. Pemikiran Khalifah
Umar khususnya dalam peradilan menjadi acuan sampai sekarang. Meski saat itu
sempat ditentang, karena diangap menyimpang terhadap hukum yang ditetapkan oleh
Allah SWT.
UTSMAN BIN AFFAN
Sebelum
Umar meninggal, ia merekomendasikan tiga calon, yaitu Utsman, Ali dan Saad.
Umar berpesan agar tidak mengangkat khalifah dari kerabatnya sendiri.Selain
itu, Umar juga membentuk semacam ahl hal wal aqdi, yaitu Ali, Utsman,
Saad, Abdurrahman, Zubair dan Thalhah. Abdullah bin Umar menjadi Anggota,
tetapi tidak memiliki suara, atas rekomendasi Umar bin Khattab.
Mekanisme
pemilihan khalifah setelah Umar sebagai berikut: Pertama, yang berhak
menjadi khalifah adalah orang yang dipilih ahl hal wal aqdi dengan suara
terbanyak, Kedua, jika hasil voting berimbang, maka Abdullah bin Umar
yang berhak menentukan, Ketiga, jika keputusan Abdullah bin Umar masih
tidak diterima, maka Abdurrohman bin Auf yang memutuskan siapa yang menjadi
khalifah. Kalau masih ada yang menentang, maka penentang tersebut hendaklah
dibunuh.
Akhirnya
terpilihlah Utsman sebagai khalifah bedasarkan keputusan Abdurrahman bin Auf.
Meskipun mengakibatkan kekecewaan bagi Ali dan pendukungnya. Karena antara
Ustman dan Abdurrahman bin Auf mempunyai hubungan kekerabatan.
Karya
terbesar pada masa Khalifah Utsman bin Affan adalah pembukuan Al Qur’an. Hal
ini untuk mengakhiri perbedaan pembacaan Al Qur’an dikalangan umat Islam.
Pembukuan ini dilaksanakan dengan diketuai oleh Zaid bin Tsabit. Dalam bidang
pembangunan pada saat itu antara lain pembangunan pemukiman, jembatan, masjid,
jalan, wisma tamu, dan pembangunan kota. Pembangunan berbagai sarana umum ini
menunjukkan bahwa Utsman sebagai khlifah yang memperhatikan kemashlahatan
publik sebagai bentuk dari manifestasi kebudayaan sebuah masyarakat.
ALI BIN ABI THALIB
Ali
dibaiat di tengah-tengah masa berkabung atas terbunuhnya khalifah Utsman bin
Affan dan pertikaian dan kekacauan di berbagai wilayah. Kaum pemberontak yang
membunuh Utsman menghendaki Ali dibaiat menjadi khalifah penggantinya. Tetapi
tokoh senior seperti Thalhah, Zubair, Saad, Abdullah bin Umar dan Ali sendiri
menolak. Hal ini bertentangan dengan kaum Anshar dan Muhajirin yang bersikukuh
untuk menjadikan Ali sebagai khalifah. Ali menolak permintaan tersebut sebab ia
mengharapkan urusan pergantian khalifah ditentukan melalui musyawarah dan harus
diseutui oleh tokoh senior pada saat itu.
Akhirnya
Ali dibaiat oleh mayoritas rakyat dari Muhajirin dan Anshar serta tokoh
sahabat, seperti Thalhah dan Zubair, meskipun banyak juga sahabat senior yang
menolak. Pembaiatan Ali dilatarbelakangi oleh kekacauan yang semakin besar jika
tidak segera diangkat pemimpin, yang pada akhirnya Ali bersedia untuk dibaiat.
Peristiwa
penting pada masa pemerintahan Ali adalah peristiwa Tahkim. Yakni penyelesaian
konflik politik antara Ali dan Muawiyah. Pihak Ali diwakili oleh ulama yang
terkenal jujur dan tidak cerdik berpolitik, yakni Abu Musa Al Asy’ari.
Sedangkan dari pihak Muawiyyah diwakili oleh seorang yang terkenal cerdik
berpolitik, yaitu Amr ibn Ash. Sehingga dalam Tahkim tersebut, dimenangkan oleh
kubu Muawiyyah.
Setelah
kejadian Tahkim tersebut, pihak A pendukung Ali tyerpecah menjadi dua, pertama:
terpaksa menerima Tahkim dan tetap setia mendukung Ali, kedua:
menolak hasil Tahkim dan keluar dari mendkung Ali. Kelompok kedua ini
menyatakan perlawanan terhadam Muawiyyah maupun Ali, yang kemudian dikenal
dengan kelompok Khawarij. Sedangkan kelompok yang fanatik dalam mendukung Ali
pada akhirnya dikenal dengan kelompok Syi’ah.
Yang dilakukan dalam peradaban pada
masa Ali antara lain:
1.
Menarik
kembali tanah yang pernah dibagikan Utsman kepada kaum kerabatnya menjadi
kepemilikan negara.
2.
Mengganti
gubernur yang tidak disenangi rakyat.
3.
Menyuruh
Muawiyyah meletakkan jabatannya, tetapi menolaknya. Bahkan ia tidak mengakui
kekhalifahan Ali.








0 komentar:
Posting Komentar